Adiastra
Kertas kerja pendiriSingapura · IndonesiaRahasia

Tiga usaha, satu grup Singapura–Indonesia

Kepada
4 pendiri (pemegang saham WNI)
Tanggal
22 Oktober 2026
Perihal
Holding Singapura · aplikasi token rumah · payout rupiah dari Batam
Dasar
Aturan yang berlaku per Oktober 2026; rincian sumber di venture/, property/, remittance/

Holding di Singapura sebagai fondasi, aplikasi token rumah untuk investor ritel Indonesia, dan bisnis payout rupiah di atas izin Bank Indonesia yang sudah dimiliki. Setiap bagian ditutup dengan keputusan yang diminta dari para pendiri.

0.1

Tiga proposal, dibaca berurutan

ProposalIntiDana awal
1Holding Singapura
Fondasi
Pte Ltd investasi dana sendiri, 4 pemegang saham WNI, nominee + 2 direktur aktif. Manfaat pajak terbuka setelah ada direktur eksekutif di Singapura.S$315 pendirian
S$5–12 rb/tahun
2Aplikasi token rumah
Properti
Token per rumah tapak Jakarta–Bandung, dibeli dari lelang dan aset bank di bawah harga pasar, diperdagangkan di order book sendiri lewat jalur inovasi teknologi OJK seperti GORO.± Rp2,8 miliar
3 rumah pilot
3Payout rupiah Batam
Remitansi
PT PJP membayarkan rupiah untuk operator remitansi berizin di luar negeri, plus koridor B2B Singapura–Batam. 100% digital.± US$1 juta prefunding
US$32 rb/bulan
0.2

Yang di bawah holding, dan yang sengaja di luar

  • Pemilik4 pendiri WNI (perorangan)
    • Singapura · proposal 1Holding Pte Ltd

      Kelak menaungi entitas remitansi Singapura (izin SPI).

    • Indonesia · di luar holdingPT PJP + KUPVA (Batam)

      Proposal 3. Izin BI; harus tetap milik domestik.

    • Indonesia · di luar holdingPT Teknologi + PT Properti

      Proposal 2. PMDN, dimiliki langsung pendiri.

Garis putus-putus merah: entitas yang sengaja tidak ditempatkan di bawah holding.

0.4

Satu langkah yang membuka dua pintu

Satu pendiri pindah ke Singapura dengan Employment Pass dan menjadi direktur eksekutif entitas remitansi Singapura serta holding.

Langkah ini memenuhi syarat izin SPI MAS dan sekaligus syarat Certificate of Residence IRAS, sehingga dividen dari Indonesia bisa memakai tarif P3B 10%, bukan 20%.

Urutan pendirian

  1. Holding Singapura lebih dulu; entitas remitansi Singapura menyusul di bawahnya.
  2. Remitansi bisa mulai sekarang lewat white-label, tanpa entitas Singapura berizin.
  3. Properti berjalan terpisah di Indonesia dan tidak bergantung pada holding.

Proposal 1 dari 3 · Venture / holding

Holding company di Singapura sebagai fondasi grup

Satu Pte Ltd di Singapura yang menginvestasikan dana pendiri sendiri, menjadi induk untuk entitas regional berikutnya, dan menyiapkan jalur pajak yang efisien begitu syarat substansinya terpenuhi.

Status
Keputusan inti terkunci
Dokumen kerja
venture/rencana-holding-singapura.txt
Peta proposal 1 · Holding Singapura
1.1

Apa yang diusulkan

Mendirikan holding investasi (dana sendiri) di Singapura dengan 4 pemegang saham WNI. Holding ini belum langsung memberi penghematan pajak; nilainya ada pada struktur, akses regional, dan jalur ke Certificate of Residence setelah ada direktur eksekutif yang benar-benar berbasis di Singapura.

Biaya pendirian ACRA
S$315
S$15 nama + S$300 pendirian terverifikasi
Biaya tahunan
S$5–12 rb
di luar deposit nominee perkiraan
Waktu pendirian
± 1 minggu
rekening bank 2–8 minggu
Modal disetor (saran)
S$10–100 rb
bebas mulai S$1

Sudah diputuskan

  • 4 pemegang saham perorangan WNI.
  • Direksi: 1 nominee director (residen Singapura) + 2 pemegang saham WNI sebagai direktur aktif dan penanda tangan bank.
  • Company secretary dari penyedia jasa.
  • PT Indonesia yang sudah ada TETAP di luar holding untuk saat ini.
  • Calon penyedia jasa: VOPlus (dibandingkan dengan 2 penyedia lain).

Masih harus diputuskan

  • Pembagian saham: rata 25% atau ada pemegang saham utama.
  • Nama perusahaan; hindari kata yang dirujuk ke MAS seperti "Fund management", "Asset management", "Venture management".
  • Siapa pendiri yang nanti pindah ke Singapura dengan Employment Pass.
1.2

Holding di atas, entitas berizin Indonesia tetap domestik

Entitas yang memegang izin Bank Indonesia atau memiliki properti di Indonesia sengaja tidak ditempatkan di bawah holding. Alasannya ada di aturan kepemilikan domestik, kewajiban investasi PT PMA, dan aturan pajak CFC.

  • Pemegang saham4 pendiri WNI

    Perorangan; masing-masing melapor saham holding di SPT Tahunan.

    • SingapuraHolding Pte Ltd

      Investasi dana sendiri. Direksi: nominee + 2 WNI. Company secretary dari penyedia jasa.

      • NantiEntitas remitansi Singapura

        Izin SPI MAS setelah volume terbukti (proposal 3).

      • OpsionalManajer dana VCFM + VCC

        Hanya jika menghimpun dana investor luar.

    • Di luar holdingPT PJP (izin BI)

      Kepemilikan asing menghapus pengecualian PBI 10/2025 dan butuh persetujuan BI.

    • Di luar holdingPT Teknologi + PT Properti

      PT PMDN; menghindari kewajiban investasi PT PMA.

    • Di luar, sementaraPT Indonesia yang ada

      Ditunda sampai holding memenuhi syarat Certificate of Residence.

1.3

Manfaat pajak baru terbuka setelah ada substansi di Singapura

Di Singapura
  • Dividen ke pemegang saham bebas pajak (sistem one-tier). terverifikasi
  • Dividen dari Indonesia bebas pajak Singapura (Section 13(8)) jika sudah dikenai pajak di Indonesia dan ada buktinya; tanpa bukti dikenai 17%.
  • Section 10L: untung jual aset luar negeri bisa kena pajak tanpa substansi. Holding murni wajib punya pelaporan, operasi dikelola di Singapura (boleh dialihdayakan), serta SDM dan tempat memadai. Alamat terdaftar saja tidak cukup.
Di Indonesia
  • Aturan CFC berlaku penuh: kepemilikan WNI dihitung gabungan (4 × 25% = 100%). Penghasilan pasif holding dianggap dividen untuk keempat pendiri setiap tahun.
  • Dividen luar negeri untuk perorangan bebas pajak jika minimal 30% laba setelah pajak diinvestasikan kembali di Indonesia selama 3 tahun (PMK 18/2021); pelaporan lewat Coretax sejak 2026.
  • Risiko tempat manajemen efektif: jika semua keputusan diambil dari Jakarta, holding bisa dianggap wajib pajak Indonesia.

Dividen

Dividen Rp1 miliar dari PT Indonesia ke holding

Yang diterima holding setelah pajak potong Indonesia, juta rupiah

Syarat tarif 10%

Holding memiliki minimal 25% saham PT, kepemilikan dipertahankan minimal 365 hari (PMK 112/2025, perlu dikonfirmasi berlaku untuk P3B Singapura–Indonesia), lolos uji pemilik manfaat, dan memegang Certificate of Residence dari IRAS.

1.4

Tiga direktur, satu perjanjian pemegang saham

DirekturPeran
1Nominee directorMemenuhi syarat direktur residen (Companies Act s145). Status nominee tercatat publik di ACRA sejak 2025. Tidak menandatangani bank; minta perjanjian ganti rugi.
2Pendiri WNIDirektur aktif dan penanda tangan bank. Terikat kewajiban direktur menurut hukum Singapura.
3Pendiri WNIDirektur aktif dan penanda tangan bank. Rapat penting dihadiri fisik di Singapura.

Isi wajib Shareholders' Agreement

  • Pemecah suara seimbang (4 × 25% rawan deadlock): ketua dengan suara penentu bergilir, mediasi, arbitrase SIAC.
  • Keputusan penting yang butuh persetujuan khusus.
  • Hak informasi dan hak menunjuk direktur untuk 2 pemegang saham non-direktur.
  • Pembatasan pengalihan saham, tag-along, drag-along, skema keluar.
  • Kebijakan dividen (terkait aturan reinvestasi dan CFC).

Jalan menuju Certificate of Residence

Satu pendiri pindah ke Singapura dengan Employment Pass sebagai direktur eksekutif entitas remitansi (izin SPI) dan holding. Langkah yang sama memenuhi syarat SPI dan syarat COR.

1.5

Biaya pendirian dan tahunan

ItemBiayaStatus
ACRA: reservasi nama + pendirianS$315terverifikasi
Paket VOPlus "Global Investor" (promo terbatas; normal S$4.969)S$2.969isi paket dicek
Company secretary + alamat terdaftar per tahunS$1.000–2.000perkiraan
Nominee director per tahunS$1.500–4.000rentang pasar
Deposit nominee director (dapat kembali)S$2.000–10.000rentang pasar
Akuntansi + pajak (ECI, Form C) per tahunS$2.000–5.000perkiraan
Substansi 10L (administrasi di kantor penyedia jasa)minta penawaranbelum ada angka
Auditumumnya dikecualikangrup kecil 2 tahun berturut-turut

Tenggat tahunan: ECI 3 bulan setelah tutup buku, Annual Return 7 bulan, Form C 30 November.

1.6

Yang bisa membuat holding ini merugikan

  1. CFC IndonesiaPenghasilan pasif holding tetap dipajaki di SPT pendiri setiap tahun. Holding bukan alat menunda pajak pribadi.
  2. Tanpa CORDividen dari Indonesia kena 20%, bukan 10%. Jangan pindahkan PT yang ada sebelum syarat COR terpenuhi.
  3. Tempat manajemen efektifKeputusan dari Jakarta bisa membuat holding dianggap wajib pajak Indonesia. Rapat penting harus di Singapura.
  4. Deadlock pemegang saham4 × 25% tanpa mekanisme pemecah suara bisa membekukan keputusan.
  5. Penyedia jasaVOPlus punya beberapa entitas; pastikan UEN pihak kontrak dan status agen terdaftar di ACRA.
  6. Rekening bankBank meminta bukti asal dana keempat pendiri dan bisa butuh 2–8 minggu.
1.7

Yang diminta dari para pendiri

Mohon keputusan · proposal 1
  • Putuskan pembagian saham dan nama perusahaan.
  • Minta penawaran dari VOPlus dan 2 penyedia lain: isi paket, biaya dan deposit nominee, paket substansi 10L, bantuan rekening bank.
  • Konsultasi konsultan pajak Indonesia: CFC untuk 4 pemegang saham, tempat manajemen efektif, syarat 365 hari PMK 112/2025.
  • Tunjuk pengacara Singapura untuk Shareholders' Agreement.
  • Tentukan pendiri yang disiapkan pindah ke Singapura (Employment Pass) untuk tahap izin SPI dan COR.

Proposal 2 dari 3 · Properti

Token per rumah, dibeli di bawah harga pasar

Investor ritel Indonesia memilih rumah tapak tertentu di Jakarta dan Bandung, membeli token manfaat kepemilikannya mulai dari nominal kecil, dan bisa menjualnya kembali di order book kapan saja. Keuntungan datang dari diskon pembelian rumah lelang dan aset bank, bukan dari menunggu harga pasar naik.

Jalur
Inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) OJK, seperti GORO
Struktur
PT Teknologi (platform) + PT Properti (pemilik rumah)
Dokumen kerja
property/rencana-aplikasi-properti.txt
Peta proposal 2 · Aplikasi token rumah
2.1

Enam keputusan yang membentuk produk

  1. Rumah tapak, sewa jangka panjangJakarta dan Bandung untuk awal. Bukan villa wisata.
  2. Token per rumahInvestor memilih rumah dan membangun portofolionya sendiri di aplikasi. Rumah Rp1 miliar bisa menjadi 1 juta token.
  3. Jalur inovasi teknologi OJKMendaftar sebagai penyelenggara dengan jenis inovasi yang sama dengan GORO (POJK 3/2024, SEOJK 6/2024).
  4. Dua PT terpisahPT Teknologi menjalankan platform dan order book; PT Properti memiliki dan mengelola rumah.
  5. Jual beli kapan sajaOrder book sendiri tanpa jendela kuartalan, dalam batasan OJK, dengan maker fee dan taker fee.
  6. Beli di bawah harga pasarLelang KPKNL, aset bank (AYDA), dan penjualan di bawah tangan sebelum lelang.
2.2

Mengapa pindah dari urun dana ke jalur inovasi teknologi

GORO bisa memperdagangkan token tanpa jendela kuartalan karena tidak berada di bawah POJK 17/2025 (urun dana), melainkan di kerangka Inovasi Teknologi Sektor Keuangan. Jalur yang sama terbuka bagi pihak dengan jenis inovasi yang sama.

AspekUrun dana (cadangan)Inovasi teknologi (dipilih)
Perdagangan4 jendela per tahun, maks. 10 hari kerjaBerkelanjutan, dalam batasan OJK
Hak investorSaham tercatat di KSEIToken manfaat kepemilikan; perjanjian dipublikasikan
Struktur per rumahKelas saham per rumah, tanpa presedenToken per rumah, alami
Larangan "kelompok usaha"Berlaku (Pasal 103)Tidak berlaku
PlatformMilik pihak lain, fee 5–10%Milik sendiri, terpisah dari pemilik rumah
Kepastian aturanLengkapMasih bergerak; POJK aset ditokenisasi belum terbit

Alur pendaftaran

  1. Langkah 1Konfirmasi ke OJK

    Apakah pendaftaran jenis yang sama dengan GORO terbuka. belum dikonfirmasi

  2. Langkah 2Dokumen 4 aspek

    Kelembagaan dan tata kelola, model bisnis, TI, kemitraan.

  3. Langkah 3Keputusan OJK

    Paling lama 20 hari kerja setelah dokumen lengkap.

  4. Langkah 4Daftar PSE

    Dalam 30 hari kerja; gugur jika lewat 60 hari kerja.

  5. Langkah 5Mulai beroperasi

    Setelah dokumen perizinan lengkap; KBLI 64999.

Cadangan

Jika pendaftaran belum terbuka, ajukan sandbox sendiri dengan pembeda signifikan (uji coba maksimal 1 tahun), atau kembali ke jalur urun dana. Yang dikorbankan di jalur ini: investor memegang token, bukan saham tercatat di KSEI, dan aturan tokenisasi masih disusun.

2.3

Harga rumah tumbuh lebih lambat dari inflasi

Menunggu kenaikan harga pasar tidak cukup untuk memberi imbal hasil yang layak. Karena itu nilai harus diciptakan saat membeli.

Harga

Kenaikan harga rumah dibanding inflasi dan SBN ritel

Persen per tahun, data 2026

Harga rumahPembanding

Imbal hasil

Imbal hasil investor per tahun, rumah Rp1,5 miliar ditahan 5 tahun

Ilustrasi berbasis asumsi; sudah memperhitungkan biaya beli, jual, dan biaya pengelolaan

Hanya mengandalkan harga pasarBeli 20% di bawah pasar + sewa per kamar
2.4

Rumah lelang dan aset bank adalah inti model bisnis

Lelang Akbar BTN 2026
± 10.000
rumah di 72 KPKNL, klaim hingga 40% di bawah pasar
Laku lelang BTN 2025
34,4%
sekitar 65% tidak laku di putaran pertama
Bank Mandiri
3.000+
rumah tapak, sekitar Rp1 triliun (Maret 2025)
Target diskon minimal
± 25%
terhadap appraisal KJPP kriteria kita
Jalur utama

Penjualan di bawah tangan sebelum lelang

UU Hak Tanggungan Pasal 20: pemilik dan bank sepakat, diumumkan di 2 surat kabar, menunggu 1 bulan. Contoh: rumah Rp1 miliar, sisa utang Rp550 juta, pemilik dibayar Rp150 juta, total Rp700 juta. Tanpa bea lelang dan tanpa risiko pengosongan.

lelang.go.id

Lelang KPKNL

Limit antara nilai likuidasi dan nilai pasar. Pelunasan 5 hari kerja, bea lelang pembeli sekitar 2%. Dijual apa adanya; sisa hasil lelang di atas utang adalah hak debitur.

AYDA

Aset bank

Bank wajib mencairkan agunan yang dibelinya paling lambat 1 tahun. Ruang negosiasi terbesar. Penjualan AYDA dikenai PPN.

Dua jebakan

Rumah yang masih dihuni (pengosongan lewat pengadilan bisa bertahun-tahun) dan rumah eks-subsidi FLPP. Utamakan rumah kosong, bersertifikat HGB, tanpa sengketa.

2.5

Platform dan pemilik rumah dipisahkan

Meniru pemisahan GORO yang lulus sandbox, dengan perlindungan tambahan yang tidak diungkapkan GORO.

  • PemilikPendiri WNI (perorangan)

    Kepemilikan langsung, di luar holding Singapura.

    • Platform · KBLI 64999PT Teknologi

      Penyelenggara ITSK. Aplikasi, KYC, pencatatan token, order book, escrow, laporan. Fee tokenisasi dan transaksi.

      • Investor ritelPemegang token per rumah

        Bagi hasil sewa bulanan, bagian hasil penjualan, hak suara atas penjualan rumahnya.

    • AsetPT Properti

      Sertifikat HGB atas namanya; mengelola sewa, perawatan, penjualan. Fee pengelolaan dan fee keberhasilan.

      • Per rumahRekening dan pembukuan per rumah

        Opsi SPV per rumah untuk rumah besar.

  1. Aset aman jika platform bermasalahPT Properti tanpa utang, kegiatan dibatasi di anggaran dasar, komisaris independen, rekening dan pembukuan per rumah.
  2. Hak yang jelasPerjanjian pemegang token dipublikasikan: hak, voting, forum sengketa. Dana investor di rekening penampungan (escrow).
  3. Harga yang bisa dicekAppraisal KJPP tahunan per rumah dan laporan bulanan: sewa, biaya, laba bersih, okupansi.
2.6

Beli dulu, tokenisasi kemudian

  1. 1 · BeliPT Properti membeli rumah

    Modal pendiri atau pinjaman jembatan; lelang lunas 5 hari kerja.

  2. 2 · SiapkanRenovasi, sewa, appraisal

    Penyewa nyata sebelum token dijual.

  3. 3 · TokenisasiToken dijual di aplikasi

    Harga beli, appraisal, diskon, dan fee ditampilkan. Modal pendiri kembali.

  4. 4 · BerjalanSewa dan jual beli token

    Bagi hasil bulanan; token bisa dijual kapan saja.

  5. 5 · KeluarRumah dijual

    Target appraisal + 10–20%, voting pemegang token, batas 5 tahun.

Rumah Rp1 miliar, 1 juta token × Rp1.000

Nilai appraisal KJPPRp1.000 jt
Harga beli lelangRp800 jt
Bea lelang 2% + BPHTB 5% + notaris/HGBRp68 jt
Renovasi (perkiraan)Rp50 jt
Total biaya perolehanRp918 jt
Biaya tokenisasi (hukum, appraisal, pemasaran)Rp20–50 jt
Penjualan 1 juta token × Rp1.000Rp1.000 jt
Sisa untuk PT PropertiRp32–62 jt

Tanpa fee platform pihak ketiga, ekonominya lebih baik daripada jalur urun dana. asumsi

Prinsip penawaran

  • Pendiri menahan 5–10% token setiap rumah.
  • Minimum penjualan per rumah, misalnya 70%; sisanya dipegang pendiri.
  • Semua fee (tokenisasi, transaksi, pengelolaan, keberhasilan) tampil di halaman rumah.
  • Bagian diskon pembelian untuk investor dan untuk pendiri diungkapkan.
  • Tidak ada janji imbal hasil.

Biaya

Biaya bolak-balik satu rumah

Persen dari nilai rumah; perkiraan

2.7

Order book gaya exchange kripto, dengan maker fee dan taker fee

Investor bisa menjual token kapan saja lewat order book, dalam batasan yang ditetapkan OJK saat pendaftaran. Tampilannya seperti exchange kripto, tetapi tanpa margin, derivatif, staking, atau penarikan token ke dompet luar; token hanya beredar di platform agar tidak masuk rezim aset kripto.

  1. Order book dengan batas hargaLimit order dan market order, prioritas harga-waktu, settlement T+0 di ledger. Batas misalnya ±15–25% dari harga wajar berbasis appraisal KJPP; jika tersentuh, beralih ke lelang. besaran dicek
  2. Lelang harian untuk rumah sepiOrder dikumpulkan lalu dicocokkan pada satu harga dengan harga indikatif, seperti call auction BEI untuk saham tidak likuid.
  3. Anti-manipulasiSelf-trade prevention, deteksi wash trading, satu akun per KYC, larangan transaksi orang dalam. Platform tidak berdagang untuk akun sendiri.
Struktur fee usulan · asumsi
JenisFee
Maker: limit order yang menunggu0,10%
Taker: order yang langsung cocok0,30%
Lelang harian, per sisi0,10%
Pembelian perdana token0%

Tanpa rebate maker di awal karena mendorong wash trading. Diskon berjenjang menurut volume 30 hari setelah pasar ramai.

Pendapatan fee transaksi per tahun · asumsi
Token beredarPerputaran 20–100%
Rp20 miliar (tahun 1)Rp16–80 jt
Rp100 miliar (tahun 3)Rp80–400 jt
Pembanding: fee tokenisasi 2%, Rp20 miliarRp400 jt
Pembanding: fee pengelolaan 1%/tahun, Rp100 miliarRp1.000 jt

Satu transaksi (maker + taker) menghasilkan sekitar 0,40%. Fee transaksi adalah pendapatan pelengkap; fee yang terlalu tinggi justru mematikan likuiditas.

Fee

Fee per transaksi: pembanding dan usulan kita

Persen dari nilai transaksi, satu sisi; pembanding dari pemberitaan, bisa berubah

PembandingUsulan kita
Perlu dicek

Likuiditas tetap bergantung pada pembeli; jurnal Al-Amwal menyebut pasar sekunder sebagai risiko utama model token properti. Jangan menjanjikan "bisa dijual kapan saja di harga wajar". Order book berkelanjutan dengan fee perlu dikonfirmasi ke OJK masuk jenis ITSK yang didaftarkan. PPN atas fee dan pajak keuntungan token belum pasti; tarif kripto PMK 50/2025 belum tentu berlaku.

2.8

Payment gateway sendiri, tanpa memegang saldo investor

Dana investor ada di rekening penampungan (escrow) PT Teknologi di bank. Payment gateway hanya memproses top-up dan penarikan; saldo dan token dicatat di ledger platform.

  1. 1 · Top-upVA di payment gateway

    VA dengan biaya tetap ke investor. QRIS untuk top-up kecil, MDR ditanggung platform.

  2. 2 · EscrowRekening PT Teknologi di bank

    Terpisah dari rekening operasional.

  3. 3 · LedgerSaldo dan token

    Beli dan jual di order book.

  4. 4 · TarikKe rekening bank investor

    Lewat payment gateway atau BI-FAST.

Tahap 1 · kerja sama MDR dengan bank berjalan

QRIS dan VA: MDR 0,7% ke merchant, grup menerima 0,1–0,3%, bank 0,4–0,6%. Di aplikasi ini merchant-nya PT Teknologi sendiri, jadi siapa yang menanggung 0,7% menentukan hasilnya.

Tahun 1, top-up Rp24–40 miliarHasil grup
Investor menanggung 0,7% (hanya VA, jika legal)+Rp24–120 jt
PT Teknologi menanggung 0,7% (wajib untuk QRIS)−Rp96–240 jt

Tahap 2 · payment gateway grup, PJP Kategori I segera

Payment gateway grup menjadi acquirer atau agregator langsung, sehingga bagian grup atas MDR bisa naik dicek. Pendapatan utamanya dari volume merchant lain, bukan dari aplikasi ini. Tarif ke PT Teknologi harus setara pasar dan afiliasinya diungkapkan.

Sinergi dengan remitansi

Kiriman pekerja migran dari Taiwan atau Arab Saudi bisa langsung dipakai membeli token rumah. Aturan OJK untuk investor WNI di luar negeri dan KYC jarak jauh dicek.

Bunga escrow

Milik investor atau platform perlu ditanyakan ke OJK; apa pun jawabannya, diungkapkan di aplikasi dicek.

Dua batas dari Bank Indonesia

PBI 23/6/PBI/2021 Pasal 52 ayat 1 melarang surcharge atas biaya PJP, dan BI menegaskannya untuk QRIS. Membebankan MDR QRIS 0,7% ke pembayar berisiko sanksi, termasuk terhadap kerja sama MDR dengan bank. Biaya top-up VA perlu disusun bersama konsultan hukum sebagai biaya layanan platform.

Syarat tahap 2: jawaban tertulis BI bahwa token rumah bukan "virtual currency" (PBI 10/2025 Pasal 119). Jika BI menganggapnya virtual currency, PJP grup tidak boleh memproses dana aplikasi ini dan tahap 1 dipertahankan.

2.9

Dasar hukum jalur inovasi teknologi

AturanIsiDampak
POJK 3/2024 Pasal 3Wajib tata kelola, manajemen risiko, keamanan siber, perlindungan konsumen dan dataIsi dokumen pendaftaran
POJK 3/2024 Pasal 16(3), 20(1)Jenis inovasi yang sama dengan peserta lulus sandbox berhak mendaftar dan mengajukan izinDasar jalur "seperti GORO"
SEOJK 6/SEOJK.07/2024Dokumen 4 aspek; keputusan ≤ 20 hari kerja; PSE ≤ 30 hari kerja; KBLI 64999Alur pendaftaran
UU 4/2026Mencakup tokenisasi; lembaga baru aset keuangan digital selain kriptoKemungkinan kategori izin ke depan
RPOJK aset ditokenisasiKriteria aset, penawaran, perizinan, perlindungan konsumen; masih disusun per Oktober 2026Siapkan transisi izin
Prinsip OJK"Aktivitas sama, risiko sama, aturan sama"Token tetap diatur; jangan dipakai untuk menghindari aturan

Belum dikonfirmasi: apakah pendaftaran pihak baru sudah dibuka untuk jenis ini, batasan operasional, perlakuan pajak bagi hasil token, dan kekuatan hak pemegang token terhadap pihak ketiga. perlu dicek

2.10

Satu jalur dengan GORO; bersaing pada aset dan transparansi

GORO (PT Teknologi Gotong Royong sebagai exchanger, PT Properti Gotong Royong sebagai pemilik) lulus sandbox OJK pada 5 November 2025, mengklaim 160 ribu+ pengguna dan Rp130 miliar+ terinvestasi, dengan token mulai Rp10.000 dan portofolio mayoritas villa Bali.

AspekGORORencana kita
AsetVilla Bali, apartemen JakartaRumah tapak Jakarta–Bandung, sewa hunian
Sumber nilaiSewa wisata, proyeksi 8–11%Diskon pembelian yang dibuktikan per rumah
Hak investorToken lewat SPV; perjanjian tidak publikToken per rumah; perjanjian dipublikasikan
Keamanan asetTidak terbukti publikDua PT, tanpa utang, rekening per rumah
ExitTidak diungkapkanKebijakan tertulis, batas 5 tahun
LikuiditasJual beli di platform; mekanisme tidak publikOrder book + lelang harian; data terbuka
BiayaTidak publikTabel biaya terbuka: maker 0,10%, taker 0,30%
Respons

GORO unggul sekitar 1 tahun di regulator. Jawabannya rumah pilot cepat dengan rekam jejak diskon nyata. Opsi cadangan: menjadi pemasok rumah diskon untuk platform GORO jika pendaftaran kita tertunda.

2.11

Tahapan dan keputusan yang diminta

  1. Bulan 1–2Email OJK (pendaftaraniakd@ojk.go.id): pendaftaran jenis yang sama dengan GORO, dokumen, modal, batasan. Pendapat hukum struktur token dan pendapat pajak. Daftar sebagai pengguna GORO. Pantau lelang.go.id.
  2. Bulan 2–4Dirikan PT Teknologi dan PT Properti. Tata kelola, keamanan siber, kemitraan (KJPP, notaris, escrow, pembayaran). Beli 2–3 rumah pilot (sekitar Rp2,8 miliar), renovasi, sewakan.
  3. Bulan 4–6Ajukan pendaftaran Penyelenggara ITSK; keputusan OJK maksimal 20 hari kerja; daftar PSE dalam 30 hari kerja.
  4. Setelah izinTokenisasi rumah pilot, buka order book, laporan bulanan per rumah. Sesuaikan izin saat POJK aset ditokenisasi terbit.
Mohon keputusan · proposal 2
  • Setujui anggaran pendapat hukum, pendapat pajak, dan pendirian dua PT.
  • Setujui modal pilot sekitar Rp2,8 miliar, dicairkan setelah OJK mengonfirmasi jalur pendaftaran.
  • Tetapkan pendiri PT Teknologi dan PT Properti (kepemilikan langsung, di luar holding).

Proposal 3 dari 3 · Remitansi

Mitra payout rupiah, beroperasi dari Batam

Memanfaatkan izin Bank Indonesia yang sudah dimiliki untuk membayarkan rupiah atas nama operator remitansi berizin di luar negeri, dan membuka koridor pembayaran B2B Singapura–Batam. Sepenuhnya digital; hanya fiat yang masuk ke Indonesia.

Status
Keputusan terkunci; O'Pay (Taiwan) mitra pertama
Dokumen kerja
remittance/rencana-remitansi.txt
Peta proposal 3 · Payout rupiah Batam
3.1

Dua mesin pendapatan di atas izin yang sudah ada

Mesin A

Mitra payout grosir

PT PJP membayarkan rupiah instan (BI-FAST, dompet digital) untuk operator remitansi berizin di Taiwan, Malaysia, Korea, Jepang, Hong Kong, Arab Saudi, jaringan agregator, dan gateway Singapura.

Mesin B

Koridor B2B Singapura–Batam

Perusahaan Singapura membayar gaji, pemasok, dan biaya operasional di Batam dalam rupiah lewat kita; arah sebaliknya untuk B2B dengan dokumen.

Remitansi PMI 2025
US$17,3 M
sekitar Rp288 triliun, naik 14%
Semester I 2026
US$9,16 M
naik 8,74%
Titik impas
US$4–6,4 jt
volume per bulan, ± 0,4% pangsa asumsi
Prefunding
± US$1 jt
turun jika rebalancing lebih cepat asumsi
  1. Aset: izin BI PJP remitansi + KUPVASatu PT, berlokasi di Batam. KUPVA (khusus uang tunai) tidak dipakai.
  2. Prinsip: 100% digital, fiat saja ke IndonesiaUSDC hanya di Singapura lewat mitra berizin MAS.
  3. Tidak dijalankan di luar rencanaRitel Singapura→Indonesia, stablecoin di Indonesia, uang tunai. Alasannya di 3.3 dan 3.6.
3.2

Prefunding di dua sisi, ledger sebagai jembatan

Uang tidak menyeberang negara untuk setiap transaksi. Penerima dibayar dari dana yang sudah tersedia di rekening lokal; selisih bersih diselesaikan berkala lewat transfer bank. Pola yang sama dipakai operator modern seperti Wise.

Mesin A · arus masuk dari negara asal

  1. Negara asalOperator berizin lokal

    Mengumpulkan uang dari pekerja (O'Pay, Merchantrade, dll.).

  2. SettlementUSD/SGD ke rekening PT PJP

    Langsung, atau lewat hub Singapura jika ada netting atau settlement USDC.

  3. Indonesia · BatamPT PJP (izin BI)

    Membayar dari prefunding rupiah, mencatat di ledger.

  4. PenerimaRekening bank atau dompet digital

    Instan 24/7 lewat BI-FAST.

Mesin B · koridor B2B

  1. SingapuraKlien perusahaan

    Membayar SGD/USD, atau USDC di Singapura.

  2. SingapuraWhite-label Triple-A / Tazapay

    Pemegang izin MAS dan dana pelanggan; mengirim fiat ke PT PJP.

  3. Indonesia · BatamPT PJP

    Pembayaran massal gaji dan pemasok dalam rupiah.

  1. Siapa yang menukar valasPelanggan tidak. Arus dua arah saling menutup; hanya selisih bersih yang ditukar. Karena remitansi masuk lebih besar, yang terjadi umumnya penjualan valas ke rupiah, sejalan dengan kepentingan BI.
  2. LedgerPembukuan internal, bukan saldo pelanggan dan bukan token. Catatan per transaksi, rekonsiliasi harian, jejak audit.
  3. Mengapa Batam1 jam feri dari Singapura. Singapura adalah investor asing utama Batam 2025; investasi Batam semester I 2026 naik 62,75%.
3.3

Kita bersaing di tingkat grosir, bukan ritel

Koridor ritel Singapura→Indonesia sudah sekitar 1–2,6% dengan pemain besar. Ruang kita ada pada biaya payout ke operator asal, yang harus lebih rendah dari biaya bank koresponden mereka saat ini.

Harga pasar

Biaya total mengirim ke Indonesia saat ini, dibanding biaya payout kita

Persen dari nilai kiriman (fee + selisih kurs); sampel Bank Dunia 2024–2025

Harga pasar ke pengirimBiaya payout kita ke operator (asumsi)
Batas jalur Singapura

Remitansi pekerja dari Arab Saudi dan Taiwan tetap harus dikumpulkan oleh operator berizin lokal. White-label Singapura dan jalur kripto tidak mengubah ini; Taiwan memberi sanksi hingga 7 tahun penjara untuk layanan aset virtual tanpa izin (berlaku paling cepat kuartal I 2027).

3.4

Untung jika kedua mesin berjalan bersama

Skenario

Pendapatan bersih per bulan per skenario

Ribu US$; garis putus-putus = biaya tetap tahap awal termasuk biaya modal (asumsi)

SkenarioVolume / bulanMargin bersihHasil
Mesin A sajaUS$5–10 jt0,4–0,6%Sekitar impas sampai laba kecil
Mesin B saja (10 klien × US$500 rb)US$5 jt0,6–1,0%Impas atau untung
A + B (target)US$15–20 jtcampuranUntung; biaya tetap naik ke US$40–50 rb
Ritel konsumen–± 0%tidak dijalankan
Kriteria berhenti

Jika dalam 6–9 bulan belum ada mitra atau klien dengan total volume minimal US$1 juta per bulan, evaluasi ulang sebelum biaya tetap membesar.

3.5

Urutan pendekatan mitra

Urutan negara asal kuartal I 2026: Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Hong Kong, lalu Jepang dan Korea. Pemain besar sudah punya mitra payout; kita masuk sebagai mitra kedua lalu merebut porsi dengan harga dan kecepatan.

Calon mitraAlasan
1O'Pay (Taiwan)Disetujui FSC Juli 2026, ± 1,1 juta pengguna, fokus Indonesia, peluncuran kuartal IV 2026
2Welldone, Eastern Union Interactive, Digital Idea Multi-Media, May-God Human ResourcePerusahaan remitansi kecil berizin Taiwan; 990 ribu pengguna, NT$129,1 miliar (2025)
3Merchantrade, MoneyMatch, Tranglo (Malaysia)Negara asal terbesar
4SentBe, Hanpass, GME, WireBarley (Korea); Kyodai, SBI Remit, Brastel (Jepang)Operator menengah; E9pay sudah dengan BRI
5Thunes, TerraPay, NiumSatu integrasi, banyak pengirim; harga ditekan
6Triple-A, Tazapay, Circle Mint Singapore, StraitsXMesin B dan settlement
7Enjaz, Tahweel Al Rajhi, Fawri, STC Pay; Western Union, Remitly, WiseVolume besar, butuh rekam jejak
3.6

Satu pasal menentukan arsitektur

PBI 10/2025 Pasal 119 · berlaku 31 Maret 2026

Penyedia jasa pembayaran dilarang menerima virtual currency sebagai sumber dana, memprosesnya, atau mengaitkannya dengan transaksi pembayaran. Penjelasannya menyebut stablecoin rupiah IDRT sebagai contoh. Karena itu PT PJP tetap bebas kripto.

Aturan PBI 10/2025 lain
  • Pasal 116: pemegang saham ≥25% tidak boleh berubah 5 tahun tanpa persetujuan BI.
  • Pasal 117: satu pihak tidak boleh ≥25% di dua PJP dengan aktivitas sama.
  • Pasal 122: pemrosesan dan pusat data di Indonesia.
  • Pengecualian kepemilikan domestik berlaku selama tidak ada perubahan ke pihak asing.
Singapura
  • White-label: mitra harus menjadi penyedia layanan tercatat dan pemegang dana.
  • Izin SPI sendiri nanti: batas S$3 juta per bulan per layanan, modal S$100 ribu, direktur eksekutif warga negara/PR atau pemegang EP + direktur warga negara/PR, proses hingga 12 bulan.

Valas

Pengetatan pembelian valas oleh BI sepanjang 2026

Batas tanpa dokumen underlying, ribu US$ per pelaku per bulan

Yang relevan untuk model digital: transfer valas keluar di atas US$25 ribu wajib dokumen pendukung sejak 1 Juli 2026. Setiap transfer lintas negara dilaporkan ke PPATK (LTKL) per transaksi.

3.7

Kapan stablecoin bisa dipakai di sisi Indonesia

UU 4/2026 menjadikan stablecoin "alat transaksi" (dengan rekomendasi bursa dan persetujuan OJK), bukan alat pembayaran. OJK menargetkan POJK stablecoin sekitar Januari 2027. BI menyiapkan Rupiah Digital dan mempertimbangkan stablecoin bank sentral, dengan eksperimen lintas negara di tahap ketiga.

SkenarioArtinya bagi kita
S1OJK membuka, BI menutup
paling mungkin
Stablecoin untuk treasury lewat entitas terpisah atau mitra OJK; PT PJP tetap menerima rupiah. Butuh pendapat tertulis BI.
S2BI membuka akses PJPSettlement dalam stablecoin rupiah berizin; sebagian prefunding di kustodian berizin.
S3Jalur bank sentralIkut uji coba Rupiah Digital lintas negara dan Project Nexus.
S4Tidak berubahLanjut model fiat; USDC tetap di Singapura.
Kasus pertama

Rebalancing treasury Singapura→Indonesia. Siklus 3 hari menjadi harian memotong prefunding sekitar dua pertiga (US$1 juta → ± US$350 ribu), hemat biaya modal ± US$50 ribu per tahun. asumsi

3.8

Rencana kerja 90 hari pertama

  1. Bulan 1Konsultasi tertulis ke BI (cakupan izin, kerja sama luar negeri, Pasal 119, batas nominal, nasib KUPVA). Hubungi O'Pay sebelum peluncurannya, perusahaan remitansi Taiwan, 2–3 operator Malaysia, Triple-A dan Tazapay. Pendapat hukum Singapura. Daftar perusahaan Singapura di Batam.
  2. Bulan 2Tanda tangan mitra pertama, uji tuntas APU-PPT dua arah. Rekening di 2 bank dengan BI-FAST, integrasi dompet digital. Ledger, rekonsiliasi harian, pelaporan PPATK dan BI. Temui 5+ calon klien Batam.
  3. Bulan 3Pilot Mesin A dengan 1 mitra dan Mesin B dengan 2–3 klien, volume dibatasi. Ukur biaya, kecepatan, prefunding, margin nyata.
  4. Setelah pilotTambah mitra, arah keluar B2B, jaringan agregator. Ajukan izin SPI saat volume terbukti.
Mohon keputusan · proposal 3
  • Setujui modal kerja prefunding awal dan anggaran tim sekitar US$32 ribu per bulan untuk 6–9 bulan.
  • Tetapkan penanggung jawab hubungan BI dan penanggung jawab penjualan B2B Batam.
4

Langkah murah untuk menguji ketiga rencana dalam 30 hari

Daftar kerja 30 hari
  • Kirim pertanyaan tertulis ke Bank Indonesia (remitansi, Pasal 119 untuk token rumah) dan OJK (pendaftaran token properti, pendaftaraniakd@ojk.go.id).
  • Hubungi O'Pay dan 3–5 perusahaan Singapura yang beroperasi di Batam.
  • Minta penawaran dari VOPlus dan 2 penyedia jasa korporat lain di Singapura.
  • Mulai memantau lelang.go.id untuk Jakarta dan Bandung tanpa membeli.
  • Putuskan pembagian saham holding, nama perusahaan, dan pendiri yang disiapkan pindah ke Singapura.